Teka-teki Kekasih Tersangka Pembunuhan Bos Konter Ambarawa Terungkap

Penjelasan Polisi Mengenai Keterlibatan Perempuan dalam Kasus Pembunuhan di Ambarawa

Polres Semarang telah menegaskan bahwa isu mengenai keterlibatan seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai pacar salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan di Ambarawa adalah tidak benar. Pihak kepolisian memastikan bahwa aksi pembunuhan sadis tersebut murni dilakukan oleh dua tersangka pria, DPP dan TI, tanpa ada keterlibatan pihak lain.

Kasus ini terjadi pada 6 Agustus 2026, saat korban Candra Waskito (25), pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan palu. Dua tersangka, DPP (20) dan TI (25), melakukan aksi tersebut dengan merencanakan pencurian sejak awal.

Rencana Pencurian yang Berujung pada Pembunuhan

Awalnya, rencana pencurian ini dirancang oleh kedua tersangka. Mereka membawa beberapa alat seperti palu, karambit, dan keling atau besi peninju untuk mengantisipasi kemungkinan perlawanan dari korban. Pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, DPP mendatangi konter Royal Phone dan bertanya tentang keberadaan korban. Saat itu, seorang karyawan menyampaikan bahwa korban sedang berada di Kota Salatiga.

DPP kemudian bertemu dengan TI di rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB dan membahas rencana pencurian di konter tersebut. Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya menunggu di pinggir Jalan Lingkar Ambarawa. Setelah korban tiba di konter bersama saksi, keduanya melanjutkan rencana mereka.

Aksi Pembunuhan yang Terjadi di Konter

Pukul 03.00 WIB, DPP dan TI mendatangi konter menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. TI masuk terlebih dahulu dengan berpura-pura ingin membeli telepon genggam. Dua menit kemudian, DPP menyusul masuk dan berpura-pura ikut memilih telepon genggam. Saat korban lengah, DPP mengeluarkan palu dari tas dan memukulkan ke kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur.

Setelah itu, TI juga memukulkan palu ke kepala korban sebanyak lima kali. Korban akhirnya meninggal dunia setelah menerima pukulan tersebut. Kedua tersangka kemudian mengambil beberapa telepon genggam dari etalase konter dan mencabut tiga kamera CCTV yang berada di lokasi tersebut.

Membersihkan Bukti dan Membuang Korban

Setelah melakukan aksi, keduanya sempat meninggalkan konter. Namun, mereka kembali karena melihat adanya bercak darah di lantai. Keduanya membersihkan darah tersebut menggunakan alat pembersih lantai yang ada di dalam konter. Darah tersebut dilap menggunakan kaus dan lantai disiram dengan cairan pembersih.

Setelah itu, kedua tersangka mengangkat tubuh korban dan membawanya keluar dari konter. Korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil miliknya. Mobil korban dalam keadaan tidak terkunci dan kunci masih menempel pada kendaraan. Setelah memastikan konter ditutup, kedua tersangka meninggalkan lokasi sekitar pukul 03.20 WIB.

Lokasi Pembuangan Korban

DPP mengendarai mobil korban, sedangkan TI mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam. Keduanya pergi secara beriringan. Sepeda motor yang digunakan TI kemudian diparkir di sebuah warung di kawasan Lingkar Ambarawa. Setelah itu, TI bergabung ke dalam mobil yang dikendarai DPP.

Posisi korban berada di dalam bagasi mobil dengan kondisi tubuh menghadap ke arah luar atau pintu bagasi. Kedua tersangka kemudian berdiskusi menentukan lokasi untuk membawa mobil tersebut. Akhirnya, mereka memutuskan untuk menuju arah Purwodadi dan meninggalkan korban di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Penyidik Tetap Melakukan Pendalaman Informasi

Meskipun polisi telah memastikan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, penyidik tetap akan menindaklanjuti berbagai informasi yang beredar di masyarakat. Mereka akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hingga saat ini, berdasarkan pemeriksaan tersangka, tidak ada korelasi antara perempuan tersebut dengan pokok perkara yang sedang ditangani.

Lebih baru Lebih lama