SKK Migas Buka Kesempatan bagi TotalEnergies untuk Akuisisi Blok Minyak Indonesia

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengonfirmasi bahwa perusahaan minyak dari Prancis, TotalEnergies, memiliki potensi untuk kembali ke Indonesia dan saat ini tengah mengeksplorasi kemungkinan akuisisi Blok MIGAS explorasi Bobara.

"Iya (saat ini sedang berlangsung tahap evaluasi)," kata Kepala Divisi Prospektif Minyak dan Gas serta Pengelolaan Data Area Kerja SKK Migas Asnidar dilansir Antara di Jakarta, Selasa (20/5).

TotalEnergies lewat cabangnya yaitu Total E&P Indonesie, fokus pada bidang pengeboran dan pengelolaan sumber daya minyak serta gas bumi. Sebelum tahun 2018, Total E&P Indonesie mengeksplorasi wilayah Blok Mahakam di Kalimantan Timur; namun setelah itu area tersebut diserahkan kepada PT Pertamina Hulu Mahakam.

Saat ini, Asnidar mengkonfirmasi bahwa TotalEnergies tengah mengeksplorasi kemungkinan akuisisi Blok Migas Eksplorasi Bobara yang dikelola oleh perusahaan minyak dari Malaysia, Petronas. Diketahui pula bahwa TotalEnergies bersama dengan PHE direncanakan untuk mendapatkan sekitar 25% saham milik Petronas dalam Blok tersebut.

Menurut Asnidar, kemungkinan TotalEnergies untuk kembali ke sektor hulu minyak dan gas di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan dalam keyakinan terhadap lingkungan berinvestasi di negara ini.

"Ini (perbaikan iklim investasi) terus kami dukung berkolaborasi dengan pemerintah," ungkap Asnidar.

Perlu dicatat bahwa Area Operasional (AO) Bobara terletak di perairan luar pantai Papua Barat. Sebelumnya, Perjanjian Bagi Hasil Produksi untuk AO Bobara telah disepakati oleh Petronas pada acara Konferensi dan Pameran Asosiasi Minyak dan Gas Indonesia tahun 2024.

Petronas telah mengesahkan Perjanjian bagi Hasil untuk Wilayah Kerja (WK) Bobara sebagai bagian dari prosesi pelelangan zona kerja periode ketiga pada tahun 2023 oleh Petronas E&P Bobara Sdn Bhd. Melalui tanda tangan Kontrak Kerjasama (KKS), pihak pemerintahan berkeinginan agar Para Kontraktor dalam Kontrak Kerjasama (KKKS) bisa mempertahankan kelangsungan produksinya serta kesetiaannya terhadap eksplorasi.

Lebih baru Lebih lama