PIKIRAN RAKYAT SULTENG – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dan DPRD Provinsi Sulteng menggelar Rapat Paripurna penting pada Selasa (29/7) di Ruang Sidang Utama DPRD.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamajido, Sp.PK., M.Kes , memimpin jalannya rapat dengan menyampaikan laporan realisasi APBD semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya.
Tak hanya itu, rapat ini juga membahas dan menetapkan rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025 .
Wagub Apresiasi Sinergi Eksekutif-Legislatif

Wakil Gubernur Reny menyampaikan terima kasih mendalam kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah atas saran, kritik, dan ide-ide konstruktif yang telah diberikan terhadap berbagai program dan kegiatan dalam rancangan perubahan KUA dan P-PPAS 2025.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam rancangan perubahan KUA serta rancangan perubahan P-PPAS Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 ini," ungkapnya.
Penandatanganan rancangan perubahan KUA dan P-PPAS Tahun 2025 ini menjadi bukti nyata semangat kemitraan dan sinergitas yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif. "Semangat kemitraan dan sinergitas ini kami harapkan dapat terus terjaga, sehingga dapat menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah, baik di masa kini maupun masa yang akan datang," tambahnya.
Poin-Poin Penting Kesepakatan APBD Perubahan 2025

Rapat paripurna ini menghasilkan kesepakatan terkait beberapa poin penting dalam penyusunan APBD 2025, yaitu:
-
Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 sebesar Rp 5.754.681.666.575,00.
-
Belanja Daerah sebesar Rp 5.883.198.093.460,29.
-
Pembiayaan Daerah sebesar Rp 128.516.426.885,29.
Nota Kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD tentang rancangan perubahan KUA dan P-PPAS ini akan menjadi pedoman dan landasan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.
Wakil Gubernur berharap agar pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2025 mendatang dapat berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak, serta menghasilkan keputusan yang optimal demi kepentingan masyarakat. "Saya berharap pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2025 mendatang dapat berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal," harapnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wakil Gubernur mengimbau kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk secara proaktif dan responsif mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2025.
"Ikhtiar yang maksimal dan dukungan yang responsif akan sangat dibutuhkan dalam tahapan implementasi nantinya. Semoga dengan doa dan usaha kita semua, Sulawesi Tengah semakin maju dan sejahtera," tutup Wakil Gubernur.
Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta jajaran Pejabat Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.***