Pesan DPR ke Calon Hakim MK: Jangan Menghantam Kami

ANGGOTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Safaruddin mewanti-wanti calon hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Inosentius Samsul supaya kelak tidak menyerang Parlemen ketika menjabat. Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menilai banyak hakim MK yang diutus oleh DPR lupa bahwa mereka telah diperjuangkan oleh lembaga legislatif itu.

“Maksud saya, Bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tapi Bapak jangan lupa bahwa Bapak dipilih itu dari DPR. Jangan kembali menghantam DPR, Pak,” ucap Safaruddin kepada Inosentius dalam agenda uji kelayakan dan kepatutan yang dihelat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Pada kesempatan yang sama, Safaruddin juga mengeklaim bahwa DPR telah bersusah payah membuat undang-undang, termasuk dengan cara menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Dia menyebut anggota dewan bahkan tidak tidur ketika menyusun undang-undang.

Namun, hakim MK yang berwenang menguji konstitusionalitas undang-undang itu langsung membuat keputusan yang bertentangan dengan produk legislasi yang disusun DPR. “Dan kadang-kadang pun juga melampaui batas, menurut kami kewenangan, menurut dia enggak,” ujar Safaruddin.

Tak hanya itu, dia juga menilai MK ketap membuat keputusan yang sulit untuk direalisasikan. Maka dari itu, Safaruddin mengingatkan Inosentius Samsul untuk tidak mudah terpengaruh pandangan hakim-hakim MK lainnya. Menurut Safaruddin, hal itu demi kepentingan masyarakat luas.

Purnawirawan polisi ini mengatakan parlemen sebetulnya yakin dengan kompetensi Inosentius. “Cuma kadang-kadang nanti di sana ada pengaruh kiri-kanan, Bapak bisa goyang-goyang, dan saya minta Bapak teguh dalam pendirian menghadapi hakim-hakim yang lain,” kata dia.

Adapun DPR mengusulkan Inosentius Samsul sebagai calon tunggal hakim MK untuk menggantikan Arief Hidayat yang segera pensiun. Inosentius sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR.

Dia telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test ) di Komisi III DPR pada Rabu, 20 Agustus 2025. Di hadapan anggota Komisi Bidang Hukum itu, Inosentius Samsul memaparkan visi misinya. “Harapan saya, poinnya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan, menjadi bagian kekuasaan kehakiman yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya," kata dia.

Merdeka yang dimaksud Inosentius adalah bebas dari intervensi kelompok tertentu. Ia menyebutkan memiliki latar belakang pendidikan sarjana dan magister di bidang hukum.

Inosentius lantas menceritakan pengalamannya bekerja selama 35 tahun bekerja di DPR. Ia bertugas untuk menyiapkan materi penjelasan DPR dalam berbagai proses legislasi, maupun persidangan di MK. Selama bekerja, ia mengamati bahwa ada persepsi negatif dari publik yang meragukan kualitas undang-undang yang dibuat DPR.

Ia menilai perlu meluruskan cara pandang tersebut. Sebab, dia mengeklaim DPR selalu berupaya menghadirkan undang-undang yang bermanfaat untuk bangsa. “Ada kesan bahwa pendapat kelompok tertentu itu yang selalu benar di republik ini, terus DPR produknya dianggap kurang bermutu atau buruk," kata Inosentius.

Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Lebih baru Lebih lama