Peta Sumatera Berubah Total: 11 Provinsi Baru Muncul

PR GARUT - Pulau Sumatera berpotensi menghadapi perubahan administratif terbesar dalam beberapa dekade terakhir. Dari 10 provinsi yang ada saat ini, muncul wacana pembentukan 11 provinsi baru sekaligus, langkah ambisius yang diyakini bisa mempercepat pembangunan, memperluas akses layanan pemerintahan, dan mendorong pemerataan ekonomi.

Sejarah pemekaran di Sumatera sendiri cukup panjang. Provinsi Aceh, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kepulauan Riau lahir dari pemekaran. Bahkan, Provinsi **Sumatera Tengah** pernah eksis sebelum dibubarkan pada 1957, yang kemudian melahirkan Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Kini, kebangkitan kembali Sumatera Tengah menjadi salah satu dari 11 usulan provinsi baru.

Beberapa wilayah yang masuk daftar calon provinsi baru antara lain:

Aceh Selatan Barat (ibu kota Meulaboh)

Kepulauan Nias (Gunungsitoli)

Riau Pesisir (Dumai)

Natuna Anambas (Ranai Kota)

Sementara itu, beberapa wilayah belum menentukan ibu kota, seperti Aceh Leuser Antara dan Jambi Barat. Pertimbangan utama pemekaran ini adalah mengatasi tantangan geografis dan demografis, khususnya bagi daerah yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi induk.

Jika disetujui, jumlah provinsi di Sumatera akan melonjak dari 10 menjadi 21 provinsi, menjadikan ini salah satu restrukturisasi administratif terbesar dalam sejarah modern Indonesia. Namun, realisasi wacana ini masih bergantung pada pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat.

Pemekaran ini diyakini tidak hanya akan membawa perubahan administratif, tetapi juga membuka peluang baru bagi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemerataan ekonomi bagi masyarakat di seluruh penjuru Sumatera, dari pesisir hingga pedalaman.***

Lebih baru Lebih lama