Wacana Peluncuran Stablecoin Rupiah: Kesempatan Baru bagi Sistem Pembayaran Indonesia

Media Harian Digital-Wacana peluncuran stablecoin berbasis rupiah kembali muncul dalam acara CFX Crypto Conference (CCC) 2025 di Tabanan, Bali, Kamis (21/8).

Para pelaku industri menilai, kehadiran aset kripto dengan nilai stabil ini dapat menjadipemain permainanuntuk sistem pembayaran lintas negara. Sekaligus membuka peluang Indonesia menjadi pusat kripto regional.

Salah satu pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), Andrew Hidayat, menegaskan bahwa potensi besar stablecoin rupiah dalam menggantikan jalur remitansi konvensional yang selama ini bergantung pada sistem global seperti SWIFT.

"Kita perlu kerja sama dari OJK dan Bank Indonesia agar stablecoin ini bisa diterima sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia hingga lintas negara. Dengan begitu, kita tidak perlu lagi bergantung pada SWIFT atau cara remitansi lain, dan Indonesia bisa menjadi pemain regional," kata Andrew di sela-sela acara tersebut.

Stablecoin berbeda dengan aset kripto populer seperti Bitcoin atau Ethereum yang volatil. Nilainya relatif stabil karena didukung oleh mata uang tertentu, dalam hal ini rupiah.

CEO Indodax William Sutanto menilai kehadiran stablecoin rupiah bisa mendisrupsi industri remitansi yang selama ini dibebani biaya tinggi.

"Untuk remitansi kecil, biaya bisa 5-7 persen. Dengan stablecoin, biaya bisa ditekan di bawah 1 persen. Dari situ terlihat jelas pasarnya," kata William dalam acara yang sama.

Menurutnya, jika nantinya diresmikan, stablecoin rupiah akan lebih relevan dibandingkan stablecoin global seperti USDT atau USDC. Selain memperkuat kedaulatan rupiah, hal ini juga bisa memperluas eksposur mata uang nasional di pasar internasional.

"Stablecoin rupiah bisa membuka peluang besar. Misalnya untuk membeli obligasi pemerintah maupun swasta yang berbasis rupiah. Jika stablecoin rupiah tersedia di luar negeri, investor asing akan lebih mudah mengakses instrumen investasi kita," tambah William.

Meski potensi besar sudah terbuka lebar, jalan menuju realisasi stablecoin rupiah masih menunggu kepastian regulasi. Saat ini komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia disebut sudah berjalan, meskipun kerangka hukum khusus untuk stablecoin belum terbentuk.

Chief Marketing Officer Tokocrypto Wan Iqbal menilai remitansi adalah sektor paling mendesak untuk segera ditangani dengan solusi ini.

"Biaya remitansi saat ini masih sekitar 5-7 persen dengan volume mencapai 10-15 miliar dolar AS per tahun di Indonesia. Angka yang sangat besar untuk bisa dihemat melalui efisiensi stablecoin," jelas Wan Iqbal.

Harapan mereka, jika benar-benar terwujud, stablecoin rupiah bisa menjadi titik awal baru bagi industri kripto Indonesia. Tidak hanya membawa efisiensi dalam pengiriman uang, tetapi juga membuka jalan bagi rupiah untuk bersaing di pasar keuangan global.

Dengan dukungan regulator, Indonesia berpotensi memimpin tren penggunaan stablecoin di kawasan regional dan mengubah peta industri keuangan digital.

Lebih baru Lebih lama