-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

Dampak Kabut Asap Karhutla: Disdikbud Kalbar Alihkan Pembelajaran Sekolah Secara Daring

Selasa, 11 Agustus 2026 | Agustus 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-13T03:24:31Z
Foto : Istimewa


PONTIANAK - Kesehatan dan keselamatan ribuan siswa di Kalimantan Barat kini menjadi prioritas utama di tengah ancaman buruknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat secara resmi mengalihkan proses pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring/online bagi seluruh jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Barat terhitung sejak tanggal 11 hingga 14 Agustus 2026.

Langkah tegas ini diambil menyusul data pemantauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kalimantan Barat yang menunjukkan lonjakan signifikan jumlah titik panas (hotspot). Peningkatan titik panas tersebut memicu penurunan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hingga masuk dalam kategori tidak sehat di sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.

Dalam surat edaran bernomor 400.3/2675/DIKBUD-C tertanggal 10 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, S.STP, M.M., seluruh pihak sekolah diminta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara proporsional. Para guru diimbau untuk memanfaatkan platform pembelajaran sinkron maupun asinkron tanpa memberikan beban tugas berlebihan kepada siswa.

Khusus untuk jenjang SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB), pelaksanaan pembelajaran daring disesuaikan dengan karakter satuan pendidikan, kompetensi, serta kebutuhan khusus para siswa dengan tetap memprioritaskan aspek keselamatan. Selain itu, pihak sekolah diminta memberikan pertimbangan khusus bagi siswa yang memiliki keterbatasan akses internet atau fasilitas perangkat pendukung.

Guna memastikan efektivitas kebijakan ini, Disdikbud Kalbar mengimbau orang tua dan wali murid untuk aktif mendampingi anak selama belajar di rumah. Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah serta mewajibkan penggunaan masker jika terpaksa beraktivitas di luar. Evaluasi berkala akan terus dilakukan, dan kebijakan pembelajaran setelah tanggal 14 Agustus 2026 akan menyesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara terbaru di Kalimantan Barat.

×
Berita Terbaru Update