
SIAK – Dalam penyelidikan kematian dr. Alex Cristo Loris yang ditemukan tewas di semak belukar dekat pagar RSUD Tengku Rafian Siak, polisi mengungkapkan fakta baru yang menunjukkan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri. Selain itu, terdapat indikasi tekanan finansial yang menjadi salah satu faktor pemicu kejadian tersebut.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan bahwa kesimpulan ini didapatkan setelah dilakukan penyelidikan secara ilmiah. Proses penyelidikan meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau, digital forensik, hingga psikologi forensik. Hasilnya, tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana pembunuhan.
“Dari seluruh rangkaian penyelidikan tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Penyebab kematian korban disimpulkan sebagai akibat dari perbuatannya sendiri,” ujar Sepuh, Selasa (5/8).
Dalam proses digital forensik terhadap telepon genggam korban, polisi menemukan pesan yang belum sempat dikirim kepada istrinya. Isi pesan tersebut berbunyi:
Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi
Selain itu, penyidik juga menemukan riwayat percakapan yang menunjukkan adanya masalah utang pinjaman online serta penggunaan uang dalam jumlah besar untuk suatu aktivitas tertentu. Polisi juga menemukan catatan pribadi korban yang masih terkunci menggunakan sistem keamanan perangkat.
“Hasil pemeriksaan psikologi forensik turut menguatkan adanya tekanan psikologis yang dialami korban,” tambah Sepuh.
Menurut penyidik, korban diduga mengalami akumulasi berbagai persoalan, mulai dari tekanan finansial, beban menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), hingga tanggung jawab terhadap keluarga. Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban memiliki pengetahuan serta akses terhadap obat-obatan anestesi yang kemudian diduga digunakan dalam aksi bunuh dirinya.
Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak. Di lokasi kejadian, polisi menemukan tas milik korban berisi perlengkapan medis, antara lain stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.
Rekaman CCTV dari dua lokasi juga menunjukkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia. Polisi memastikan tidak ada orang lain yang mendampingi ataupun mengikuti korban hingga ke tempat kejadian.
Hasil autopsi menemukan bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh. Pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan Rocuronium pada sampel darah, urine, dan ginjal korban.
Tim dokter forensik menyimpulkan korban meninggal akibat efek Rocuronium yang menyebabkan kelumpuhan total otot pernapasan hingga mengalami asfiksia atau mati lemas. Memar di kepala dipastikan bukan penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga.
Temuan tersebut diperkuat hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau. Uji DNA menunjukkan bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban, yang mengindikasikan jarum tersebut digunakan sendiri oleh korban dan mengandung Rocuronium.
Selama proses penyelidikan, Satreskrim Polres Siak telah memeriksa 14 orang saksi yang terdiri atas petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban, hingga ahli farmakologi. Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, laboratorium forensik, digital forensik, dan psikologi forensik, Polres Siak memastikan tidak ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam kematian dr. Alex Cristo Loris.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan, serta menghormati privasi keluarga yang sedang berduka,” tuturnya.