![]() |
| Foto : Istimewa |
PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap rencana alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Pontianak. Dukungan tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat menerima silaturahmi Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., di Masjid An-Na’im, Kompleks Kantor Gubernur Kalbar, Senin (10/8/2026).
Transformasi kampus keagamaan ini dinilai menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memperluas integrasi keilmuan di Kalimantan Barat. Pemprov Kalbar menyatakan kesiapannya untuk membantu percepatan proses alih status tersebut sesuai dengan kapasitas dan kewenangan daerah.
Rektor IAIN Pontianak, Prof. Wajidi Sayadi, mengungkapkan bahwa proses alih status menjadi UIN kini tinggal menyisakan satu persyaratan utama, yakni pemenuhan lahan kampus dengan luas minimal 10 hektare. Pihaknya berharap Pemprov Kalbar dapat memberikan fasilitas atau bantuan hibah lahan guna memenuhi standar kementerian.
Pertemuan perdana ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas arahan Menteri Agama RI saat melantik Prof. Wajidi pada Kamis (6/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Rektor hadir didampingi jajaran pimpinan kampus, di antaranya Kepala Biro AUAK Dr. H. Junaidin, M.A., Kabag ULA M. Syahrun, M.M., serta Ketua Tim Humas Bambang Eko Priyanto, S.Kom.I., M.Pd.
Merespons permohonan tersebut, Gubernur Ria Norsan menyambut positif cita-cita besarcivitas akademika IAIN Pontianak. Ia berharap proses perubahan status menjadi UIN dapat terealisasi dalam waktu dekat agar dampak penguatan akademik, pembukaan program studi baru, dan pencetakan SDM unggul berkarakter dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat Kalimantan Barat.
