Kronologi TKW di Hong Kong yang Ditipu Selama Tahunan dengan Janji Nikah


Kasus penipuan yang melibatkan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong selama bertahun-tahun menjadi perbincangan hangat. Dalam kasus ini, korban mengirim uang dalam jumlah besar hanya untuk diiming-imingi pernikahan oleh seseorang yang ternyata hanya bermain-main.

Pelaku penipuan tersebut adalah IS (43), seorang warga Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Sementara itu, korban adalah S (48), seorang warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. S diketahui bekerja sebagai TKW di Hongkong.


Kejadian bermula ketika korban mengenal IS melalui media sosial Facebook. Dari situ, mereka terus berkomunikasi melalui WhatsApp. IS menjanjikan kepada korban bahwa dirinya belum menikah dan siap menikahi S setelah pulang dari Hongkong.

"Korban percaya dengan apa yang disampaikan tersangka. Mereka menjalin hubungan asmara secara daring," jelas Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto, seperti dilansir dari TribunJatim.com.

Akibat janji-janji manis tersebut, korban tergoda dan memutuskan untuk menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan IS. IS bahkan meyakinkan korban bahwa uang yang dikirimnya akan digunakan sebagai tabungan, modal usaha, atau dibelikan kendaraan untuk aset bersama.

Dengan keyakinan penuh, korban mulai mengirimkan uang hasil kerjanya di luar negeri ke IS. Selama bertahun-tahun, korban terus mengirimkan uang tanpa curiga sedikit pun.


Setelah masa kontrak kerjanya di Hongkong selesai, korban pulang ke Tulungagung dan langsung menemui IS untuk mengambil uang yang telah dikirimnya. Namun, apa yang terjadi justru membuat korban terkejut.

IS tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi. Korban akhirnya menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

"Pasca tidak bisa menghubungi tersangka, korban akhirnya sadar bahwa ia telah tertipu," ujar Puji.


Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota pada 4 Agustus 2026, aparat kepolisian melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku berhasil dilacak keberadaannya di wilayah Kabupaten Ponorogo.

"Sehari kemudian, IS ditangkap di depan Terminal Seloaji Kabupaten Ponorogo," kata Puji.


Selain menangkap pelaku, polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini.

"Kami menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang bisa saja terjadi," tambah Puji.


Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana seseorang bisa tertipu hanya karena janji-janji manis. Korban harus kehilangan uang dalam jumlah besar dan merasa dikhianati. Dengan adanya tindakan hukum dan edukasi, diharapkan masyarakat dapat lebih cerdas dalam menghadapi situasi serupa.

Lebih baru Lebih lama