Foto : Republika
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa pihak kementerian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pencatutan nama Presiden RI Prabowo Subianto serta beberapa tokoh lainnya dalam sebuah naskah ilmiah yang dipublikasikan di platform SSRN. Ia menegaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung karena penelitian tersebut belum selesai.
"Saya baru saja menerima laporan dari tim pemeriksa yang terdiri dari Irjen dan beberapa dosen," ujar Brian saat ditemui di Jakarta, Senin.
Berdasarkan laporan awal dari tim pemeriksa di lapangan, diketahui bahwa penulis utama naskah ilmiah tersebut secara sepihak memasukkan nama-nama tokoh penting ke dalam karyanya tanpa melalui prosedur perizinan dan etika akademik yang sah. Penulis utama tersebut juga tidak memperoleh izin dari para penulis lain yang disebut sebagai co-authors.
"Kami sudah mendapatkan laporan bahwa penulis utama mencatat nama beberapa co-authors. Baik pada buku, repository, maupun jurnal, itu yang bersangkutan mengakui bahwa mencatat namanya tidak mendapatkan izin," kata Brian.
Ia menjelaskan bahwa para penulis yang dicatut sama sekali tidak terlibat dalam penyusunan atau pengunggahan naskah ilmiah tersebut. Penulis utama berinisial DD pun telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi.
Selain masalah pencatutan nama, tim investigasi kementerian juga menemukan adanya penggunaan gelar akademik palsu oleh penulis utama. Berdasarkan penelusuran, DD rupanya belum memiliki status sebagai Guru Besar dan diketahui baru saja menyelesaikan sidang promosi doktornya beberapa waktu lalu.
"Ini yang akan kita dalami lagi, termasuk juga bahwa ada sebutan profesor, doktor, itu ternyata belum mendapatkan gelar itu. Tindak lanjut tentu akan kita tindak lanjuti," ucap Brian.
Brian menegaskan bahwa proses investigasi masih berjalan dan akan melihat semua aspek yang mungkin dilanggar. Ia juga menyebutkan bahwa komisi etik akan bekerja untuk menentukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Yang pasti kita akan menjelaskan ini sesuai dengan ketentuan yang ada. Ini kita investigasi semua, jadi lihat nanti hasilnya seperti apa," tambah Brian.
Dalam rangka menindaklanjuti kasus ini, kementerian akan melakukan langkah-langkah berikut:
- Melakukan konfirmasi kepada semua penulis yang tercantum dalam naskah ilmiah tersebut
- Meneliti lebih lanjut tentang penggunaan gelar akademik yang tidak sah
- Memastikan bahwa semua prosedur etika akademik telah diikuti
- Menjalankan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku
Proses investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjaga integritas dunia pendidikan tinggi serta sains di Indonesia.