Transaksi Anomali Ratusan Miliar ke SPPG, Dapur Belum Beroperasi, Rp 311 M Kembali ke Negara

Temuan Mengejutkan dari Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap temuan mengejokan terkait aliran dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Temuan ini disampaikan oleh Kepala BGN, Sudaryono, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

Dari hasil verifikasi yang dilakukan, BGN menemukan ratusan transaksi yang dinilai tidak wajar atau anomali dalam penyaluran dana kepada SPPG. Beberapa rekening tercatat menerima dana meski dapur yang terdaftar belum menjalankan operasionalnya. Tak hanya itu, petugas juga menemukan adanya transaksi ganda yang terdeteksi saat inspeksi mendadak berlangsung.

“Dalam proses pemeriksaan, setelah kami periksa semua ribuan-ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali,” kata Sudaryono. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan verifikasi secara rinci terhadap setiap rekening yang terindikasi bermasalah.

“Setelah kami verifikasi satu persatu, kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya enggak ada, atau dapurnya belum beroperasi,” sambung dia.

Menurut Sudaryono, dana MBG sejatinya telah disalurkan pemerintah pusat langsung ke rekening masing-masing SPPG melalui mekanisme virtual account. Skema tersebut dirancang untuk memastikan penyaluran anggaran berlangsung tepat sasaran dan mudah dipantau. Namun hasil audit internal justru mengungkap masih adanya ketidaksesuaian data penerima dengan kondisi dapur di lapangan.

Ratusan rekening yang terindikasi bermasalah itu kini menjadi fokus evaluasi dan penelusuran lebih lanjut oleh BGN. Temuan tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam proses administrasi maupun verifikasi penerima dana program. BGN menegaskan akan terus melakukan pemeriksaan agar penyaluran anggaran negara benar-benar diterima oleh dapur yang aktif dan beroperasi.

Dari berbagai transaksi yang dinilai bermasalah tersebut, nilai dana yang berhasil diamankan dan dikoreksi mencapai Rp311.246.295.184. “Ternyata, rekening penampungan rekening dapur itu, either dapurnya itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account,” tutur dia.

Berangkat dari temuan itu, BGN mengembalikan uang dari SPPG-SPPG tersebut ke negara senilai Rp 311.246.295.184. “Sudah kami kembalikan ke kas negara melalui Bank BRI dari 121 SPPG sebesar Rp 137,5 miliar, kemudian melalui Bank BNI dari 117 SPPG sebesar Rp 74 miliar, Bank Mandiri dari 129 SPPG sebesar Rp 71,6 miliar,” tutur Sudaryono.

BGN juga mengembalikan uang ke Bank Syariah Indonesia dari 19 SPPG Rp 12,9 miliar, dan Bank BTN dari 28 SPPG Rp 15,3 miliar. “Totalnya 311,2 miliar, kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG,” ujar dia.

Selain itu BGN juga telah mengklasifikasikan dapur bermasalah. Ada 16.482 dapur bermasalah yang telah disisir oleh BGN. Belasan ribu dapur itu kemudian dibagi menjadi beberapa klasifikasi yakni merah, kuning, dan hijau. Sudaryono pun menunjukan berkas tebal hasil penyisiran BGN terhadap dapur bermasalah.

Nantinya berkas tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan untuk diperiksa apakah kesalahan tersebut termasuk tindak pidana korupsi (Tipikor) atau bukan. “Kejaksaan nanti yang mencari mensreanya apakah ada indikasi nyuri, nguntit, ngambil duit,” jelas Sudaryono. BGN pun akan menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum apabila ditemukan adanya unsur kejahatan dalam pelanggaran tersebut.

Lebih baru Lebih lama