-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan HUT RI 81

Iklan

Banner hut 81

Iklan HUT RI 81

Tag Terpopuler

Ular King Kobra 4,2 Meter Teror Pemukiman Mempawah, Dievakuasi dari Rumah Kosong

Senin, 14 September 2026 , 13.21 WIB Last Updated 2026-09-14T06:22:18Z



MEMPAWAH - Warga Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, digegerkan oleh kemunculan seekor King Kobra sepanjang 4,2 meter pada Minggu (13/9/2026). Ular berbisa nan mematikan tersebut masuk ke permukiman sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh penjinak ular setempat.


Evakuasi berawal dari laporan warga yang melihat ular raksasa tersebut melintas di jalan dan masuk ke rumah kosong di kawasan BTN Bhayangkara, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, sekitar pukul 09.30 WIB. Khawatir akan keselamatan lingkungan, warga langsung menghubungi Sy. Effendi Kobra, seorang pakar penanganan reptil berbisa di Mempawah.


Proses pencarian dan pengamanan penjelajah berdarah dingin ini berlangsung singkat namun mendebarkan. Effendi berhasil menemukan King Kobra di antara tumpukan kayu hanya dalam kurun waktu 10 menit setelah tiba di lokasi. Kendati reptil tersebut sempat memberikan perlawanan, situasi dapat dikendalikan dengan aman.


Setelah berhasil ditangkap, Effendi membawa ular tersebut ke Warkop WK Kampoeng dan area Terminal Mempawah. Langkah tidak biasa ini mendadak mengubah suasana warung kopi. Para pengunjung yang sedang bersantai berbondong-bondong menyaksikan dan mengabadikan momen langka tersebut menggunakan kamera ponsel.


Aksi membawa King Kobra ke tempat umum ini diakui Effendi bukan sekadar hiburan semata, melainkan sebagai media edukasi. Ia memanfaatkan perhatian warga untuk menjelaskan perubahan perilaku ular saat musim kemarau. Menurutnya, cuaca panas memicu ular keluar dari sarang untuk mencari sumber air atau tempat yang lebih sejuk.


Di akhir penanganannya, Effendi mengingatkan masyarakat agar tidak nekat menangkap ular berbisa secara mandiri. Warga diimbau untuk tetap tenang, menjaga jarak aman, serta segera menghubungi pihak berwenang atau tenaga ahli apabila menemukan satwa liar berbahaya di sekitar lingkungan permukiman.

×
Berita Terbaru Update