Rencana Pembagian Sumatera Selatan: Tiga Daerah Baru Siap Menjadi Provinsi, Inilah Potensi Mereka

PR GARUT - Sumatera Selatan sedang mendapat perhatian karena adanya wacana pemecahan wilayah yang diyakini dapat memisahkan provinsi ini menjadi tiga area otoritas terpisah. Ide untuk melakukan pemecahan ini tidak lepas dari permintaan beberapa grup masyarakat dan para pemimpin lokal yang berpandangan bahwa diperlukan distribusi pengembangan yang merata, peningkatan dalam penyediaan layanan umum, serta optimalisasi manajemen pemerintahan di suatu provinsi dengan luas mencapai lebih dari 91 ribu kilometer persegi tersebut.

Berdasarkan beberapa data yang tersedia, pembentukan daerah otonom ini diperkirakan akan menciptakan tiga calon provinsi baru yang dikatakan sudah mendapatkan dukungan signifikan pada level lokal. Walaupun sampai saat ini pemerintahan nasional belum memberikan persetujuan formal akibat dari embargo terhadap Pembentukan Wilayah Administratif Baru (PWB), ketiganya itu mulai merumuskan batasan-batasannya serta strukturnya termasuk penyusunan daftar kabupaten dan kota mana saja yang mungkin bergabung didalamnya.

Tiga kandidat untuk pembentukan provinsi yang dimaksud adalah Provinsi Ogan Komering Enim, Provinsi Sumatera Selatan Bagian Barat, dan Provinsi Palapa Selatan. Masing-masing dari ketiga area tersebut menunjukkan keragaman budaya, sumber daya ekonomi, serta karakteristik geografi uniknya sendiri-sendiri. Jika proposal ini diterima, perubahan administratif ini dipercayai bukan saja dapat mengakselerasi distribusi pengembangan di Sumatera Selatan tetapi juga melambangkan bab baru dalam perkembangan otonomi daerah di Indonesia bagian barat.

Provinsi Ogan Komering Enim merupakan salah satu peserta utama dalam diskusi tersebut. Area yang bakal mendirikan provinsi baru meliputi tujuh daerah, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Muara Enim, serta Kota Prabumulih. Region ini dikenali sebagai jalur penting untuk perkembangan ekonomi di Provinsi Sumatra Selatan dengan potensi besar dari bahan tambang seperti arang batu dan produk tanaman perkebunan. Secara historis dan budaya, area ini pula mempunyai warisan suku yang signifikan, terutama tradisi komunitas Komering dan Ogan yang sudah mengakar erat di kalangan penduduk setempat.

Berikutnya, Provinsi Sumatera Selatan Barat hadir sebagai jawaban untuk kebutuhan penyebaran pembangunan yang lebih seimbang di daerah bagian barat dari provinsinya. Rencana calon provinsi ini diproyeksikan meliputi Kabupaten Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Kota Lubuklinggau. Lokasi geografisnya yang terletak di tepi batas bersama Provinsi Bengkulu dan Jambi menjadikannya posisi penting sebagai titik temu antar provinsi tersebut. Kota Lubuklinggau, sudah maju dalam bidang perekonomian dan pendidikan di area barat, diperkirakan bakal jadi ibu kotanya bagi provinsi baru ini.

Pada saat bersamaan, kandidat untuk provinsi ketiga dengan nama Palapa Selatan menggunakan metode yang unik karena merentasi dua provinsi yaitu Sumatera Selatan dan Bengkulu. Area yang direncanakan akan menjadi bagian dari provinsi baru tersebut termasuk Kabupaten Lahat, Empat Lawang, dan Kota Pagar Alam dari Sumatera Selatan, sementara juga memasukkan Kabupaten Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur dari Provinsi Bengkulu. Istilah "Palapa Selatan" adalah akronim yang mewakili area-area ini. Lokasi ini dipandang sebagai posisi taktis penting sebab ia menyambut rute transportasi darat transversal Barat Sumatra dan menawarkan daya tarik wisata alami yang luar biasa.

Walaupun antusiasme publik dan para petinggi lokal sangat besar tentang gagasan pemecahan kabupaten/kota ini, jalannya menuju implementasinya tetap membutuhkan banyak langkah panjang. Dimulai dengan analisis birokratis, mendapatkan dukungan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur, sampai pada akhirnya disahkan oleh Majelis Legislatif Nasional dan pihak eksekutif pusat. Tidak hanya itu, ada juga sejumlah tantangan praktis seperti pendirian sistem pemerintahan baru, alokasi dana, dan penetapan batas-batas wilayah yang sering kali menjadi sumber perdebatan sendiri.

Meskipun demikian, semangat otonomi daerah ini tak lepas dari dambaan masyarakat untuk mendapatkan layanan umum yang lebih dekat dan sigap. Mengingat luas dan keberagaman wilayah Sumatera Selatan, diskusi tentang otonom daerah dipandang sebagai solusi bagi sejumlah ketidakseimbangan yang telah lama ada, khususnya berkaitan dengan pembangunan fasilitas infrastruktur, peningkatan akses pendidikan, serta perataan distribusi ekonomi.

Meskipun masih berupa ide dan belum mendapat persetujuan resmi dari pemerintahan nasional, gagasan untuk membentuk tiga provinsi baru tersebut dianggap makin dekat dengan kenyataan, terlebih sudah adanya batas wilayah yang pasti, sumber daya ekonomi yang prospektif, serta dukungan politik-masyarakat dari daerah setempat. Apabila hal itu sungguh-sungguh direalisasikan, Maka Sumatera Selatan bakal masuk ke fase baru dalam perjalanan administratif dan perkembangan regionalnya, menyusul beberapa provinsi lain yang sebelumnya juga telah melalui proses pembagian serupa layaknya Papua, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara.

Dengan dinamika serta potensi yang dimiliki, tiga daerah calon provinsi tersebut mengantisipasi momennya dan keputusan politik guna secara resmi hadir dalam struktur pemerintahan Indonesia. Publik turut menyampaikan harapan bahwa apabila pembentukan ini menjadi kenyatan, hal itu tidak sekadar akan memicu pergantian administratif saja melainkan juga peningkatan substansial pada mutu hidup dan kemakmuran warga setiap area tersebut. ***

Lebih baru Lebih lama